Selasa, 11 Desember 2012

JASA PEMBUAT LOGO BAND DAN DISTRO BERIKUT GAMBAR SABLON, MEMBUAT DESAIN GAMBAR COVER ALBUM

JASA PEMBUAT LOGO BAND DAN DISTRO BERIKUT GAMBAR  SABLON, MEMBUAT DESAIN GAMBAR COVER ALBUM

CEPAT, DAN MEMUASKAN HUB : 08989307714





Shahih Bukhari
-Imam Bukhari-
Kitab Haid
Bab 12: Menggunakan Wangi-Wangian Bagi Perempuan Ketika Mandi dari Haid
 
176. Ummu Athiyyah رضي الله عنها (dan dari jalan Muhammad bin Sirin, berkata, "Anak laki-laki Ummu Athiyyah رضي الله عنها meninggal dunia. Pada hari yang ketiga, dia meminta zat pewarna kuning untuk mengusap wajahnya, dan, 2/78) ia berkata, 'Kami dilarang[12] (dalam satu riwayat: Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم melarang, 6/187) berkabung (dalam satu riwayat: tidak halal bagi perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkabung) pada mayit lebih dari tiga hari kecuali atas suami, yaitu selama 4 bulan 10 hari dengan tidak bercelak, tidak berharum-haruman (dalam satu riwayat: tidak mengenakan harum-haruman kecuali baru suci dari haid), dan tidak boleh mengenakan pakaian yang dicelup kecuali kain dingin (buatan Yaman). Kami pun telah diberi kemurahan ketika suci, apabila salah seorang di antara kami mandi dari haidnya dengan setetes minyak harum. Kami pun dilarang mengiringkan jenazah [tetapi larangan ini tidak keras].'"
[Abu Abdullah berkata, "lafal al-qusth dan al-kust itu semacam lafal kaafuur dan qaafuuy, sedang nubdzah berarti qith'ah 'sepotong'." 6/186]


Terima basmi Virus, mengambil kembali file yang terhapus, instal dan servis komputer dan laptop khusus daerah bandung murah dan cepat !!! hubungi :08989307714

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

berikan kritik and saran okey